SELAIN laporan dari sejumlah LSM dan elemen masyarakat, tim Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pun sudah menyiapkan laporan sendiri terkait guyonan “Bebek Nungging” pedangdut Zaskia Gotik. Tim dari Polda Metro Jaya itupun menyiapkan jeratan untuk si Goyang Itik, yakni Undang-Undang nomor 24 tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa maupun Kebangsaan, serta dikaitkan ke pasal 158 KUHP.
Read More »
Jabar Publisher Berita Jawa Barat, Berita Cirebon, Berita Tasikmalaya, Berita Karawang, Berita Bekasi, Berita Bandung