KOTAMOBAGU – Pengadilan Negeri (PN) Kotamobagu menjatuhkan vonis terhadap tiga warga Desa Tapadaka Utara, Kecamatan Dumoga Tenggara, Kabupaten Bolaang Mongondow, dalam perkara tindak pidana kekerasan terhadap anak, Selasa Putusan itu tertuang dalam Nomor 98/Pid.Sus/2025/PN Ktg, yang dibacakan pada sidang tingkat pertama. Gedung Pengadilan Negeri Kotamobagu, Sulawesi Utara, tempat persidangan kasus tindak kekerasan terhadap anak. Ketiga terdakwa yakni Andik Refto Wahyono ...
Read More »
Jabar Publisher Berita Jawa Barat, Berita Cirebon, Berita Tasikmalaya, Berita Karawang, Berita Bekasi, Berita Bandung