PEDANGDUT pedangdut Putri Pratiwi Finata atau Putri Vinata (31), akhirnya berhasil ditangkap oleh tim gabungan Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi. Pedangdut yang terkenal dengan ‘Goyang Kayang’ ini, ditangkap di sebuah rumah di Jalan Dukuh Kupang XIII/1 Surabaya.
Read More »
Jabar Publisher Berita Jawa Barat, Berita Cirebon, Berita Tasikmalaya, Berita Karawang, Berita Bekasi, Berita Bandung