JAKARTA – Mantan Menteri Agama, Suryadharma Ali (SDA), divonis 6 tahun penjara dan denda Rp 300. Tokoh yang juga mantan Ketua Umum PPP ini terbukti melakukan tindak korupsi dalam penyelenggaraan haji tahun 2010-2013. Putusan itu dibacakan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (11/1/2016).
Read More »
Jabar Publisher Berita Jawa Barat, Berita Cirebon, Berita Tasikmalaya, Berita Karawang, Berita Bekasi, Berita Bandung