CIREBON – Maraknya pemasangan baligho sosialisasi bakal calon bupati maupun wakil bupati Cirebon di tiap penjuru Kabupaten Cirebon, termasuk yang menggunakan median atau tempat yang tidak seharusnya untuk menjadi tempat bersosialisasi kini dimanfaatkan oleh bakal calon.
Kasatpol PP Kabupaten Cirebon, Ade Setiadi melalui Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Tibum Tranmas) Iman Sugiharto menjelaskan, kepada bakal calon bupati maupun wakil bupati Cirebon boleh memasang atribut sosialisasi, pihaknya tidak melarang namun untuk menjaga kenyamanan maka dipasanglah pada tempatnya.
“Sekiranya pemasangan baligho itu yang menyalahi aturan maka kita akan tertibkan, sejauh ini banyak yang melanggar, kita tunggu waktu saja untuk melakukan penertiban, mau kita copot sendiri atau dicopotin,” kata Iman kepada jabarpublisher.com, Jum’at (25/8/2017).
Dijelaskan Iman, teknis pemasangan baligho sosialisasi bagi bacabup maupun bacawabup beberapa waktu lalu sudah dilakukan kajian teknis bersama dinas terkait lainnya. “Yang dilarang untuk dimanfaatkan sebagai tempat sosialisasi itu diantaranya, pohon, tempat ibadah, sekolah, kantor pemerintah baik kantor desa maupun kantor kecamatan, termasuk kantor pemerintah yang berbau pelayanan seperti puskesmas, rumah sakit dan lainnya,” jelasnya.
Pantauan reporter jabarpublisher.com dilapangan di salah satu sekolah Madrasah Tsanawiyah di Kecamatan Plumbon terdapat baligho bakal calon wakil bupati yang jelas-jelas terpampang. (gfr)
Jabar Publisher Berita Jawa Barat, Berita Cirebon, Berita Tasikmalaya, Berita Karawang, Berita Bekasi, Berita Bandung