CIREBON – Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon mendesak agar pengawasan terhadap praktik pemberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal diperkuat hingga ke tingkat desa. Pasalnya, desa-desa dinilai menjadi sasaran empuk bagi para calo yang memanfaatkan lemahnya literasi hukum dan ekonomi masyarakat.
Desakan tersebut disampaikan dalam rapat kerja antara Komisi IV DPRD dan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Cirebon, belum lama ini. Dalam rapat itu, para legislator menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap makin maraknya praktik pemberangkatan PMI tanpa prosedur resmi.
“Maraknya pemberangkatan unprosedural ini sangat memprihatinkan. Ini bukan hanya soal prosedur, tapi menyangkut nyawa dan martabat warga Cirebon yang rentan menjadi korban perdagangan manusia,” tegas Hj. Eryati, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Disnaker Kabupaten Cirebon, Novi Hendrianto, menyampaikan bahwa Cirebon memang termasuk salah satu kantong besar PMI di Jawa Barat. Sepanjang tahun 2024, tercatat sebanyak 11.400 warga diberangkatkan ke luar negeri secara resmi. Namun demikian, terdapat 67 kasus permasalahan PMI yang ditangani secara resmi. Sementara hingga April 2025, jumlah PMI yang diberangkatkan kembali telah mencapai 3.600 orang.
“Upaya kami saat ini tidak hanya fokus pada pelatihan dan fasilitasi, tetapi juga memperkuat komunikasi dengan Kementerian PPMI dan meningkatkan pengawasan di lapangan melalui sinergi dengan pemerintah desa serta lembaga terkait,” kata Novi.
Selain isu PMI, rapat kerja juga membahas pelaksanaan APBD 2025 dan tantangan ketenagakerjaan lainnya, termasuk masih tingginya angka pengangguran terbuka di Kabupaten Cirebon. Komisi IV menekankan pentingnya solusi yang menyeluruh agar masyarakat tidak lagi tergoda bekerja ke luar negeri secara ilegal dan tanpa perlindungan hukum. (adv)
Jabar Publisher Berita Jawa Barat, Berita Cirebon, Berita Tasikmalaya, Berita Karawang, Berita Bekasi, Berita Bandung