Home » Headline » Polda DIY Tangkap 5 Pelaku Judi Online yang Akali Sistem, Bandarnya Masih Belum Tertangkap

Polda DIY Tangkap 5 Pelaku Judi Online yang Akali Sistem, Bandarnya Masih Belum Tertangkap

YOGYAKARTA – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menangkap lima pelaku judi online yang memanfaatkan celah sistem untuk merugikan bandar. Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan.

Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda DIY, AKBP Slamet Riyanto, menjelaskan bahwa informasi awal datang dari warga yang melihat dan mendengar adanya praktik mencurigakan. “Informasi tersebut kami kembangkan bersama intelijen dan ditindaklanjuti secara profesional,” ujarnya, Rabu (6/8/2025).

Kelima tersangka — RDS, NF, EN, DA, dan PA — ditangkap di sebuah rumah kontrakan di Banguntapan, Bantul. Dari hasil pemeriksaan, empat di antaranya berperan sebagai operator, sedangkan RDS bertindak sebagai koordinator. Mereka memanfaatkan promo pengguna baru di sejumlah situs judi online untuk menambah deposit.

“Modusnya, para pelaku memainkan banyak akun dan menggunakan promo deposit untuk menguntungkan diri sendiri, sehingga justru merugikan bandar,” jelas Slamet.

Polda DIY menegaskan tidak ada toleransi terhadap segala bentuk perjudian. “Siapa pun yang terlibat, mulai dari pemain, operator, pemodal, hingga bandar dan pihak yang mempromosikan, akan kami tindak,” tegasnya.

Kabid Humas Polda DIY, Kombes Ihsan, mengapresiasi partisipasi masyarakat yang telah memberikan informasi awal. Ia mengimbau agar warga tidak terlibat dalam praktik perjudian dan segera melapor jika mengetahui adanya aktivitas serupa.

Saat ini, kasus tersebut telah naik ke tahap penyidikan dan kelima tersangka ditahan di Mapolda DIY.

Polda DIY kembali menegaskan bahwa mereka akan menindak semua pihak yang terlibat, mulai dari pemain, operator, pemodal, hingga bandar, namun yang baru terungkap dan ditahan adalah 5 pelaku yang memanfaatkan celah sistem.

Artinya, untuk saat ini bandar judi online-nya belum disebutkan atau diumumkan tertangkap. (tim jp/dbs)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*