Home » Bandung » Polda Jabar Musnahkan 182 Kg Ganja & 7 Kg Sabu

Polda Jabar Musnahkan 182 Kg Ganja & 7 Kg Sabu

BANDUNG – Polda Jawa Barat menggelar pemusnahan barang bukti hasil dari tindak pidana penyalahgunaan narkotika periode September 2016 sampai Februari 2017 di Markas Polda Jabar, Jl. Soekarno-Hatta, Bandung, Jumat (17/3).

Dalam pemusnahan barang bukti tersebut, dipimpin langsung oleh Kapolda Jabar Anton Charlyan bersama Pangdam III/Siliwangi yang diwakili oleh Aster Dam Kol. Inf. Joko Suparyoto, Kepala Kejaksaan Tinggi Jabar Setia Untung Arimuladi dan Ketua Granat Jawa Barat Joni Aluwi.

Dari hasil penindakan yang dilakukan oleh penegak hukum di wilayah Jawa Barat, menurut Dit Reserse Narkoba Kombespol Drs. Asep Jenal Ahmadi untuk kali ini berhasil memusnahkan barang bukti antara lain narkotika jenis Ganja seberat 182,267 Kg dan Sabu seberat 7,067 Kg, dengan jumlah tersangka sebanyak 16 orang (15 pria dan 1 wanita) dari 7 laporan kasus yang terjadi di wilayah hukum Jawa Barat yakni Kota Bandung, Karawang, Purwakarta dan Bogor.

Kapolda Jabar Anton Charlyan, mengatakan total nilai barang bukti hasil Operasi Antik Lodaya Polda Jabar. “Pemusnahan barang bukti sabu dan ganja senilai 24 miliar rupiah, ” ujar Anton. Ia juga menegaskan pihaknya akan terus memberantas dan memerangi narkoba. “Narkoba sudah menjadi musuh utama karena narkoba dapat melumpuhkan generasi muda, untuk itu memerangi narkoba bukan sekedar memerangi secara fisik saja namun memerangi kejahatan narkoba akan dilakukan secara ideologi dan moral,” tegas Anton. (cuy)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*