Home » Cirebon » Sangsi Pelaku Judi Masih Dalam Pembahasan Muspika

Sangsi Pelaku Judi Masih Dalam Pembahasan Muspika

CIREBON – Tertangkapnya empat pelaku judi yang salah satunya adalah anggota BPD sekaligus guru honor di salah satu sekolah SD di wilayah Timur Kabupaten Cirebon, masih dalam tahap pembahasan para muspika beserta unsur karang taruna dan masyarakat terkait sangsi ketika anggota BPD tersebut bebas, Jumat (21/4/2017).Dari pantauan “JP”, H (35 tahun) yang jabatannya sebagai anggota BPD Desa Ciawiasih, Kecamatan Susukan Lebak, Kabupaten Cirebon sekaligus guru honorer di sebuah Mts dan Sekolah Dasar (SD). H tertangkap tangan bersama ke tiga rekannya yakni D, W, dan S, ketiganya tertangkap tangan petugas Reskrim Polres Cirebon ketika sedang asik bermain judi.

Membenarkan kejadian tersebut, Ketua BPD Ciawiasih, Kecamatan Susukan Lebak, Kabupaten Cirebon, Amin mengatakan, pihaknya belum bisa memberikan sangsi terhadap anggotanya yang tertangkap tangan sedang bermain judi.

“Maaf saya masih di luar kota,  nanti akan kita bahas bersama dengan anggota BPD yang lain bersama Muspika, terkait mekanismenya seperti apa kami belum bisa angkat bicara karena belum dirapatkan,” ujarnya.

Dilanjut Amin, tentu pihaknya akan mengambil langkah tegas terkait adanya anggota BPD tersangkut kasus judi beberapa waktu lalu. “Selain nanti di rapatkan dengan Muspika kita juga akan komunikasi dengan pa kuwu, pa camat serta tokoh masyarakat yang lain,” katanya.

Sementara itu, Camat Susukan Lebak, H Yono Purnomo mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan dari Desa Ciawiasih. Namun demikian, ia belum bisa mengambil keputusan atau langkah tegas dari Kecamatan.

“Sebab kami masih menunggu hasil dari bawah antara lain Kuwu, dan BPD setempat, terkait nanti tindakannya seperti apa, saya hanya menyetujuinya saja,” singkatnya. Yono juga menambahkan, pihaknya hanya menjembatani serta memfasilitasi rapat yang nanti akan digelar. (crd)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*