CIREBON – Mantan/purna Kuwu Klayan, Kecamatan Gunung Jati, Kabupaten Cirebon, Muadi SE resmi menjadi anggota DPRD Kabupaten Cirebon pengganti Almarhum H Tarmidi SE.
Setelah sekian lama menanti prosesi pergantian antar waktu (PAW) akhirnya Muadi resmi dilantik langsung ketua DPRD Kabupaten Cirebon, H Mustofa SH. Usai melantik, Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Mustofa , dalam sambutannya menyampaikan, terhitung sejak dilantik, saudara Muadi berhak mendapatkan segalanya sebagai anggota dewan seperti, gaji pokok dan tunjangan lainnya, termasuk mengikuti agenda kedinasan sebagai wakil rakyat.
“Muadi yang menggantikan Almarhum Tarmidi merupakan urutan kedua suara terbanyak saat pemilihan legislatif 2014 lalu dari Partai NasDem serta menempati posisi alat kelengkapan DPRD sebagai sekretaris komisi III,” kata Mustofa, Selasa (2/5/2017) malam.
Mustofa berharap peran Muadi sebagai anggota DPRD bisa signifikan untuk menyumbangkan ide dan gagasan terkait pembangunan di Kabupaten Cirebon. Selain itu, seluruh anggota DPRD juga diharapkan bisa terus merakyat dan lebih dekat dengan masyarakat. “Kami ada di tengah masyarakat, terutama saat ada persoalan. Saya harapkan seluruh anggota DPRD bisa terus terjun ke masyarakat, tidak hanya di saat reses saja,” ungkapnya.
Sementara itu, Muadi mengaku, siap menjalankan tugasnya sebagai anggota dewan, sesuai dengan aturan perundang-undangan yakni, yang kontroling, bagetting dan legislasi. “Sebagai wakil rakyat tentu saya saja akan memperjuangkan aspirasi rakyat,” kata Muadi.
Lebih lanjut disampaikan Muadi, dirinya tidak menyangka bahwa dirinya bisa duduk diparlement. “Ya ga nyangka, saya padahal sudah mengikhlaskan kekalahan pada Pileg 2014 lalu, tapi Allah berkehendak lain, saya ditugaskan mengabdikan sebagai wakil rakyat,” tukasnya. (gfr)
Jabar Publisher Berita Jawa Barat, Berita Cirebon, Berita Tasikmalaya, Berita Karawang, Berita Bekasi, Berita Bandung