Home » Cirebon » Maen Pukul, Pak Kuwu Dipolisikan Warganya
KORBAN - Terlihat luka memar bekas pukulan pada wajah korban (kiri).

Maen Pukul, Pak Kuwu Dipolisikan Warganya

CIREBON – Usai melakukan tindakan penganiayaan terhadap warganya, Kuwu Desa Kaligawe Kecamatan Susukanlebak Kabupaten Cirebon, Ahmad Ghofar kini resmi dilaporkan langsung oleh korbannya yang tak lain merupakan warganya sendiri. Pelaporan dilakukan ke Polsek Susukanlebak, Polres Cirebon.

KORBAN – Terlihat luka memar bekas pukulan pada wajah korban (kiri).

Informasi yang diperoleh, insiden penganiayaan dengan perbuatan pemukulan yang dilakukan oleh seorang kuwu yang baru menjabat sekitar tiga bulannya tersebut terjadi tepatnya di Blok Bulak Panjang Dusun III Desa setempat pada Minggu (8/4) sekira Pukul 20.00 WIB. Konon pemukulan terjadi dilatarbelakangi keluhan Kuwu Ghofar atas adanya material pasir milik korban yang dianggap menghalangi lalulintas warga. Atas adanya insiden tersebut, korban pun mengalami luka memar serius dibagian mata sebelah kanan.

Adapun kata Korban, Jamar Prasetia (37) kepada “JP”, sebelum terjadinya pemukulan dirinya terlebih dahulu mendapat telepon dari Kuwu Ghofar yang mengeluhkan adanya material pasir miliknya yang dianggap menghalangi jalan warga. Usai ditelepon Kuwu Ghofar, saat itu juga dirinya langsung merespon dan mendatangi lokasi dimana material pasir yang dianggap menghalangi warga. Diakuinya, pasir tersebut memang milik dirinya yang tengah melaksanakan pengerjaan proyek senderan dari Dinas Bina Marga Kabupaten Cirebon untuk kepentingan dan kebutuhan warga setempat. Namun dirinya sangat menyayangkan perbuatan yang dilakukan seorang Kuwu terhadap warganya sendiri, apalagi saat dirinya dipukuli masih berada diatas motor dan belum sempat turun untuk memarkirkan motornya. “Saya dipukuli Kuwu Ghofar sebanyak tiga kali sambil teriak-teriak mencaci maki saya, mata kiri saya dipukul sekali dan mata kanan saya dua kali. Saat saya dipukuli masih berada diatas motor dan belum turun dari motor,” terangnya sambil menunjukkan mata kanannya yang memar membiru.

Kata dia, jika keberadaan pasir proyeknya tersebut tidak begitu mengganggu lalulintas warga dan masih ada ruang buat warga untuk melintas. Namun demikian, dirinya menyesalkan persoalan sepele tersebut harus disertai dengan tindakan kekerasan, apalagi dilakukan seorang kuwu yang merupakan orangtua untuk warga masyarakatnya. Atas hal tersebut, dirinya mengakui telah melaporkan insiden pemukulan yang dilakukan seorang kuwu terhadap dirinya ke Polsek Susukanlebak. “Saya sudah membuat laporan ke Polsek Susukanlebak tadi malam tidak lama setelah saya di pukuli. Saya harap pelaporan saya segera ditindaklanjuti,” ujarnya.

Kapolres Cirebon, AKBP Risto Samodra melalui Kapolsek Susukanlebak, AKP Achmadi membenarkan adanya laporan tindak penganiayaan yang dilakukan oleh seorang kuwu terhadap warganya, namun demikian kasusnya masih dalam penanganan anggota reskrim. “Betul mas, dan kasusnya sendiri sampai saat ini masih dalam penanganan anggota reskrim kami,” singkatnya ketika dihubungi melalui ponsel selulernya. (crd)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*