Home » Bekasi » Polrestro Bekasi Berikan Sanksi Nyanyikan Lagu Wajib kepada Warga Tidak Menggunakan Masker

Polrestro Bekasi Berikan Sanksi Nyanyikan Lagu Wajib kepada Warga Tidak Menggunakan Masker

BEKASI – Protokol kesehatan menjadi hal yang paling penting dalam masa menjelang adaptasi kebiasaan baru (AKB) saat ini.

Untuk memastikan protokol kesehatan tetap berjalan, Polres Metro Bekasi turun ke lapangan untuk mengkampanyekan pemakaian masker secara langsung kepada warga yang berada di area Roxy Jababeka, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (18/08/2020).

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Hendra Gunawan melalui Wakapolres Metro Bekasi, AKBP Rickson Situmorang mengatakan, kegiatan ini sudah dilaksanakan selama tiga hari berturut-turut.

“Karena Bapak Kapolri sudah melihat, kedisiplinan masyarakat dalam pemakaian masker cenderung menurun terlebih di daerah-daerah atau zona yang tidak terindikasi Covid-19,” ujarnya.

Oleh karena itu, lanjut AKBP Rickson, beliau (Kapolri-red) kepada seluruh jajaran kepolisian untuk mulai mengkampanyekan kedisiplinan pemakaian masker kepada masyarakat di masa Pandemi Covid-19 ini.

“Jadi, kami melaksanakan perintah pimpinan untuk bersama-sama, TNI dan stakeholder lainnya serta rekan-rekan medis dan saksi terkait untuk melaksanakan edukasi kepada masyarakat dan juga melakukan tindakan peneguran kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker,” imbuhnya.

Hal itu untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menghadapi di masa Pandemi ini.

Selain itu menurut data yang diperoleh, di Kabupaten Bekasi tidak ada penambahan masyarakat yang terinfeksi Covid-19, meski di Kabupaten Bekasi masuk dalam zona Oranye.

Namun, tetap hal seperti itu perlu peningkatan kedisiplinan masyarakat dalam mengutamakan protokol kesehatan.

Di samping itu, jajaran Polres Metro Bekasi menindak masyarakat yang tidak menggunakan masker dengan memberikan sanksi menyanyikan lagu wajib (nasional). (Jar)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*