Home » Cirebon » Komisi III Minta Pendaftaran Kepesertaan BPJS Kesehatan Semakin Mudah

Komisi III Minta Pendaftaran Kepesertaan BPJS Kesehatan Semakin Mudah

KOTA CIREBON – DPRD Kota Cirebon meminta Dinas Kesehatan untuk segera meluncurkan aturan terbaru mengenai pendaftaran kepesertaan BPJS Kesehatan kelas 3. Dinkes pun diminta duduk bersama dengan para kepala rumah sakit dan puskesmas terkait layanan pasien BPJS cukup menunjukkan NIK.

Ketua Komisi III DPRD Kota Cirebon, Benny Sujarwo mengatakan, untuk memudahkan proses verifikasi dan validasi, proses pendaftaran kepesertaan BPJS mengalami perubahan. Masyarakat diminta langsung mendatangi ke Puskesmas untuk mendapatkan rekomendasi sebagai pra syarat pemberkasan pendaftaran.

Kemudian, calon peserta datang ke Dinkes untuk proses verifikasi dan validasi. 

Terakhir, berkas tersebut dibawa ke kantor BPJS Kesehatan untuk penetapan kepesertaan. “Pada hari itu juga sudah bisa langsung aktif, jika tidak ada masalah status NIK-nya. Kami berharap, ke depan tidak perlu lagi rumah sakit dan Puskesmas menanyakan kartu BPJS, karena NIK sudah terkoneksi dengan nomor peserta BPJS,” ungkap Benny usai rapat kerja bersama Dinkes, BPJS Kesehatan, RSD Gunung Jati, dan Dinsos di Griya Sawala gedung DPRD, Rabu (4/1/2023).

Di tempat yang sama, Direktur Utama RSD Gunung Jati, dr Katibi mengatakan, adanya dinamika regulasi BPJS Kesehatan ini, terjadi pergeseran proporsi pelayanan pasien asal Kota Cirebon dan non-Kota Cirebon. Sebelum ada kebijakan rujukan berjenjang asal wilayah, proporsi pasien dari Kota Cirebon sebesar 40 persen dan luar kota sebanyak 55 persen. Tetapi kemudian, setelah ada perubahan regulasi, terjadi perubahan proporsi zonasi, di mana pasien asal Kota Cirebon meningkat, pasien luar Kota Cirebon menurun.

Katibi menegaskan, RSD Gunung Jati sudah mengikuti aturan dari BPJS Kesehatan, dimana pasien rujukan memprioritaskan warga asal wilayah. “Sementara untuk pasien yang urgent tidak mengenal zonasi. Dan kami berkewajiban memberikan pelayanan kepada pasien untuk mendapat pertolongan pertama di rumah sakit,” ujar Katibi. Turut hadir dalam rapat, Anggota Komisi III DPRD lainnya, yaitu Hendi Nurhudaya SH, Cicip Awaludin SH, Fitrah Malik, Hj Neneng Sri Daiyah SE, Ana Susanti SE dan Anita Tri Handayani. (rls/hms)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*