Home » Cirebon » DPRD Kabupaten Cirebon Terima Rancangan Raperda Data Presisi, Komitmen Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Berbasis Bukti

DPRD Kabupaten Cirebon Terima Rancangan Raperda Data Presisi, Komitmen Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Berbasis Bukti

CIREBON – Langkah besar menuju tata kelola pemerintahan yang lebih akurat dan transparan resmi dimulai. DPRD Kabupaten Cirebon menghadiri dan menerima rancangan awal naskah akademik serta Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Sistem Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Berbasis Data Desa/Kelurahan Presisi. Seremoni penyerahan tersebut berlangsung di Pendopo Bupati Cirebon, diserahkan langsung oleh UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon (SSC) kepada DPRD Kabupaten Cirebon.


Acara tersebut tidak hanya menjadi penyerahan dokumen semata, namun juga menandai dimulainya kerja sama strategis dalam implementasi program Data Desa Presisi, khususnya di Desa Astana, Kecamatan Gunung Jati. Kolaborasi ini melibatkan berbagai pihak kunci: IPB University, UIN SSC, Pemerintah Desa Astana, dan Pitaloka Foundation, yang akan bekerja sama dalam proses pendataan berbasis teknologi dan pendekatan ilmiah.
Dalam momen yang sama, turut diserahkan Surat Keputusan (SK) Bupati Cirebon yang mengangkat Dr. Rieke Diah Pitaloka, M.Hum sebagai Penasihat Kebijakan Pembangunan Kabupaten Cirebon. Penunjukan ini menjadi simbol keseriusan Pemkab Cirebon dalam menghadirkan transformasi kebijakan pembangunan yang lebih tepat sasaran dan inklusif.

Selama ini, permasalahan klasik seperti data yang tidak akurat, tumpang tindih, serta minimnya akses terhadap informasi aktual menjadi tantangan yang menghambat berbagai program pembangunan di Kabupaten Cirebon. Dengan hadirnya Raperda ini, diharapkan persoalan tersebut bisa diurai secara sistematis.
“Kami di DPRD siap mengawal dan memberikan dukungan penuh terhadap penyusunan hingga pengesahan Raperda ini. Sistem pemerintahan berbasis data presisi adalah kunci untuk menciptakan kebijakan yang adil, akuntabel, dan berbasis bukti,” ungkap perwakilan DPRD Kabupaten Cirebon.


Dengan pendekatan data desa presisi, perencanaan pembangunan tidak lagi didasarkan pada estimasi, tetapi pada data riil yang terverifikasi. Ini akan berpengaruh besar terhadap alokasi anggaran, penyusunan program sosial, hingga pembangunan infrastruktur desa secara lebih efisien dan tepat sasaran.
Langkah ini juga dinilai sebagai awal penting dalam mewujudkan visi Kabupaten Cirebon yang adaptif terhadap era digital dan kebijakan berbasis sains.
“Kita tidak bisa membangun masa depan dengan data yang kabur. Data presisi adalah fondasi dari arah pembangunan yang benar,” ujar salah satu narasumber dari kalangan akademisi.

Inisiatif perumusan Raperda ini juga sejalan dengan upaya mewujudkan reformasi birokrasi di tingkat lokal, memperkuat transparansi, dan mendorong partisipasi publik dalam proses pembangunan. DPRD berharap, sinergi antara unsur akademik, masyarakat, dan pemerintah akan menjadi kekuatan baru dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan yang lebih modern dan inklusif.
“Semoga ini bukan hanya jadi dokumen, tapi jadi fondasi nyata bagi perubahan besar di Kabupaten Cirebon menuju arah pembangunan yang lebih cerdas dan terukur,” tutup pernyataan resmi DPRD. (adv)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*