Home » Cirebon » Komisi I DPRD Cirebon Bahas Insentif Pengurangan Piutang PBB-P2

Komisi I DPRD Cirebon Bahas Insentif Pengurangan Piutang PBB-P2

CIREBON – Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon menggelar rapat kerja bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cirebon, Senin (25/8/2025). Agenda rapat membahas kebijakan pemberian insentif berupa pengurangan pokok piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Dalam rapat tersebut, Komisi I DPRD menekankan pentingnya kebijakan pengurangan piutang PBB-P2 sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap masyarakat yang masih memiliki tunggakan. Kebijakan ini diharapkan mampu memberikan keringanan sekaligus mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak di Kabupaten Cirebon.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon, Cakra Suseno, menyatakan bahwa langkah tersebut merupakan upaya meringankan beban masyarakat sekaligus memperkuat penerimaan daerah.
“Pemberian insentif ini diharapkan menjadi solusi win-win. Masyarakat terbantu dengan adanya keringanan, sementara pemerintah daerah tetap memperoleh pemasukan dari pajak yang selama ini tertunggak,” ujarnya.

Sementara itu, Bapenda Kabupaten Cirebon memaparkan mekanisme dan dasar hukum pemberian insentif, termasuk sasaran masyarakat yang berhak memperoleh keringanan. (adv)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*