CIREBON – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon menggelar rapat kerja untuk menetapkan jadwal kegiatan bulan Oktober 2025. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh pimpinan DPRD Kabupaten Cirebon dan dihadiri seluruh anggota Badan Musyawarah (Banmus) DPRD.
Dalam rapat, Banmus DPRD membahas serta menyepakati berbagai agenda penting yang akan dilaksanakan selama Oktober 2025. Agenda tersebut mencakup rapat paripurna, rapat komisi, rapat kerja bersama mitra eksekutif, hingga kegiatan reses anggota DPRD di daerah pemilihan masing-masing.
Pimpinan DPRD Kabupaten Cirebon menegaskan bahwa penyusunan jadwal kegiatan merupakan langkah penting untuk memastikan seluruh aktivitas DPRD berjalan tertib, terencana, dan tepat waktu. Dengan adanya jadwal yang jelas, setiap fungsi DPRD—baik legislasi, pengawasan, maupun penganggaran—dapat terlaksana lebih optimal.
“Penetapan jadwal ini menjadi instrumen agar DPRD memiliki arah yang terukur dalam bekerja. Dengan begitu, setiap rapat maupun kegiatan pengawasan bisa berjalan efektif dan hasilnya benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” ungkap pimpinan DPRD.
Selain itu, penyusunan agenda secara periodik juga berfungsi sebagai acuan koordinasi antara legislatif dan eksekutif. Hal ini penting untuk menghindari tumpang tindih kegiatan, menjaga konsistensi pembahasan, serta memperkuat sinergi dalam penyusunan dan evaluasi kebijakan daerah.
Dengan ditetapkannya jadwal kegiatan bulan Oktober 2025, DPRD Kabupaten Cirebon diharapkan dapat terus meningkatkan kinerja dan menjaga kepercayaan publik. Agenda yang tersusun ini sekaligus menjadi komitmen DPRD dalam memastikan aspirasi masyarakat terwadahi melalui kerja-kerja nyata. (adv)
Jabar Publisher Berita Jawa Barat, Berita Cirebon, Berita Tasikmalaya, Berita Karawang, Berita Bekasi, Berita Bandung