JAKARTA – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR akan menghentikan penanganan kasus pelanggaran kode etik Masinton Pasaribu atas pelaporan dugaan penganiayaan terhadap Dita Aditia Ismawati. Penghentian pengusutan kasus itu lantaran si pelapor, Dita, sudah melayangkan surat pencabutan pelaporannya, Jumat (19/2/2016).
Read More »
Jabar Publisher Berita Jawa Barat, Berita Cirebon, Berita Tasikmalaya, Berita Karawang, Berita Bekasi, Berita Bandung