Home » Nasional » MKD [juga] Hentikan Kasus Masinton, Dita Kirim Surat Pencabutan Laporan

MKD [juga] Hentikan Kasus Masinton, Dita Kirim Surat Pencabutan Laporan

JAKARTA – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR akan menghentikan penanganan kasus pelanggaran kode etik Masinton Pasaribu atas pelaporan dugaan penganiayaan terhadap Dita Aditia Ismawati. Penghentian pengusutan kasus itu lantaran si pelapor, Dita, sudah melayangkan surat pencabutan pelaporannya, Jumat (19/2/2016).

Surat pencabutan pelaporan dari Dita

Surat pencabutan pelaporan dari Dita

“Dengan demikian, MKD tak akan menindaklanjuti laporan itu. Karena kami sudah menerima surat pencabutan laporan dari pelapor. sekarang kasusnya masih dalam tahap verifikasi. Laporannya tidak akan dilanjutkan,” ujat Wakil Ketua MKD, yang juga anggota Fraksi Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad.

Dinyatakan Dasco, mekanisme beracara MKD memenag seperti itu. Namun demikian, pihaknya akan terlebih dulu membahas terkait penghentian kasus tersebut. “Kita akan bahsa dulu dalam rapat MKD hari Senin (22/2) besok. Itu sesuai dengan tata beracara MKD,” lanjut Dasco.

Sebelumnya, kasus dugaan penganiayaan ini diajukan Dita dengan diwakili Lembaga Bantuan Hukum (LBH) APIK sebagai kuasa hukumnya. Penyerahan laporan ke MKD dilakukan pada 2 Februari lalu.

Namun kemudian, surat pencabutan laporan dari Dita diterima MKD sore tadi. Isinya ada dua poin. Pertama, menjelaskan sudah ada kesepakatan perdamaian antara Dita sebagai pelapor dan Masinton Pasaribu, anggota DPR Fraksi PDIP sebagai terlapor.

Poin kedua menjelaskan adanya keinginan pihak Dita untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan. Dinyatakan, surat ini dibuat dalam keadaan sadar. (win)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*