PEMERINTAH telah menetapkan aturan baru terkait tarif penerbitan dan pengurusan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) serta Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB). Dan yang paling fenomenal adalah kebijakan soal biaya penerbitan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB) atau yang biasa disebut pemesanan plat nomor cantik.
Read More »
Jabar Publisher Berita Jawa Barat, Berita Cirebon, Berita Tasikmalaya, Berita Karawang, Berita Bekasi, Berita Bandung