JAKARTA – Pencipta lagu sekaligus penyanyi dangdut Solid AG, divonis empat tahun penjara. Solid dinyatakan bersalah dan melakukan pencabulan pada bocah berusia lima tahun. Putusan itu lebih ringan dibandingkan dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum, yakni 10 tahun penjara.
Read More »
Jabar Publisher Berita Jawa Barat, Berita Cirebon, Berita Tasikmalaya, Berita Karawang, Berita Bekasi, Berita Bandung