Home » Tasikmalaya » Gerbang Tasik » Kena Deh! Tertangkap Usai Mencuri Laptop, Pelaku Berdalih Untuk Biaya Nikah

Kena Deh! Tertangkap Usai Mencuri Laptop, Pelaku Berdalih Untuk Biaya Nikah

Kena Deh! Tertangkap Usai Mencuri Laptop, Pelaku Berdalih Untuk Biaya Nikah

TASIK – Sepandai-pandainya tupai melompat, akhirnya jatuh juga. Itu yang dialami IW (20), Warga Kampung Cipapagan, Kelurahan Sirnagalih, Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya.

IW tertangkap usai melakukan pencurian satu unit laptop milik seorang mahasiswi, Warga Kampung Cipapagan, Kelurahan Sirnagalih, Kecamatan Indihiang, Kota Tasik. Penangkapan pelaku berawal dari adanya laporan korban terkait kehilangan barang berupa satu unit laptop dan handphone serta ijazah yang disimpan di dalam tas milik korban.

Setelah mendapat laporan dari korban, kemudian Unit Reserse Kriminal Polsek Indihiang, Polres Tasikmalaya Kota melakukan penyelidikan, setelah dilakukan penyelidikan akhirnya pelaku dapat ditangkap di rumahnya.

Dihadapan penyidik, pelaku mengaku sudah beberapakali melakukan aksi tersebut di tempat yang berbeda. Rencananya, laptop itu dijual murah untuk membiayai pernikahan dirinya dengan kekasih tercintanya yang sudah menjalin hubungan hampir enam bulan lamanya.

Kapolsek Indihiang, Polres Tasik Kota, Kompol Tri Sumarsono dalam keterangan Persnya kepada sejumlah awak media di Mapolsek Indihiang, Jumat (1/9) malam menyatakan pihaknya masih terus mendalami penyidikan kasus itu. ”Kami terus periksa di mana saja dia beraksi,” terangnya.

Kini IW harus terpisah dengan kekasih tercintanya selama mendekam dibalik dinginnya jeruji besi. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku diancam dengan pasal 363 KUHP tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan ancaman tujuh tahun penjara. (and)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*