TASIK – Kurang dari enam jam pelaku pembuang bayi hingga tewas akhirnya terungkap anggota reskrim Polsek Indihiang Polres Tasik Kota, setelah pelaku yang merupakan ibu kandung si jabang bayi alami pendarahan, Senin (13/3/2017).
Malu memiliki anak diluar nikah diduga jadi alasan pelaku tega membuang anak yang baru dilahirkannya. Apalagi ayah sang bayi masih tercatat duduk di bangku kelas tiga SMK. Pelaku bernama DN alias Dea Novita (18), Warga Gunung Tanjung, Kec Cipedes yang tak jauh dari lokasi penemuan jasad bayi.
Menurut Kopolsek Indihiang Kompol Tri Sumarsono, mengatakan pelaku belum bisa dimintai keterangan karena kondisinya yang masih drop. “Setelah alami pendarahan pelaku dibawa ke bidan kelurahan oleh orangtuanya. Sementara untuk motifnya sampai sekarang belum tahu, karena terduga masih drop dan harus dirawat dulu,” paparnya.
Berdasarkan pengakuan orangtuanya, keluarga tidak mencurigai jika DN tengah hamil tua. Selain tidak pernah mengidam, DN juga pintar menyembunyikan kehamilannya dengan mengikat perutnya agar terlihat ramping. Sejauh ini keluarga mengetahui DN memiliki seorang kekasih bernama Iki.
“Kondisi kesehatan pelaku terus menurun. Namun kedua orangtua DN beserta bidan kelurahan terpaksa diamankan, untuk jalani pemeriksaan,” imbuh Kapolsek. Sebelumnya jasad bayi laki-laki yang ditemukan Eungkim (72), di area pemakaman yang terbungkus dengan kantong plastik berwarna putih. Dalam keadaan terlilit kain merah dan kakinya patah. (and)
Jabar Publisher Berita Jawa Barat, Berita Cirebon, Berita Tasikmalaya, Berita Karawang, Berita Bekasi, Berita Bandung