Home » Bekasi » Karena Habis Masa Periodisasinya, 95 Kepsek Dimutasi

Karena Habis Masa Periodisasinya, 95 Kepsek Dimutasi

BEKASI – Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi memutasi 95 Kepala Sekolah SMPN se-Kabupaten Bekasi. Proses sertijab berlangsung di SMPN 1 Cikarang Pusat, Jumat (05/01/2018).

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, MA Supratman mengatakan, mutasi dan pengukuhan tersebut dilakukan lantaran periodisasi jabatan kepala sekolah telah habis masanya, sehingga perlu dilakukan penyegaran.

“Mutasi tersebut karena telah habis masa periodisasinya dan ada USB (Unit Sekolah Baru), sehingga perlu dilakukan perubahan sesuai dengan perintah bupati dan menguasakan ke saya,” ucap Supratman.

“Ada sekitar 95 sekolah yang terdiri dari 89 sekolah lama dan 6 sekolah baru untuk menduduki jabatan. Kepala sekolah secara detail saya enggak terlalu hafal. Rinciannya bisa ke Kasubbag Umpeg atau langsung ke Sekretaris BKD Pak Hanif atau Pak Agus yang membacakan SK-nya,” tambahnya.

Kepala Sekolah yang dimutasi, lanjutnya, masih memungkinkan untuk pindah posisi bilamana dalam jangka waktu 2 bulan mendatang tidak bekerja dengan baik dan akan mengikuti rotasi dan mutasi pada gelombang berikutnya. (fjr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*