Home » Karawang » Pasang Tarif Program PTSL, Kades Pakisjaya Karawang Diciduk Polisi

Pasang Tarif Program PTSL, Kades Pakisjaya Karawang Diciduk Polisi

Pasang Tarif Program PTDL, Kades Pakisjaya Diciduk Polisi

KARAWANG – Gara-gara pasang tarif hingga jutaan rupiah, terkait Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Sukaryo, Kades Pakisjaya, Kecamatan Pakisjaya, Karawang, akhirnya harus berurusan dengan pihak berwajib. Kamis (7/12/2018) malam, masih menjalani pemeriksaan pihak tipidkor Polres Karawang.

Pihak penyidik, melakukan pemeriksaan terhadap sang kades tersebut. Berawal, adanya dugaan pungutan liar terhadap warganya sendiri,dalam pengurusan PTSL diwilayahnya. Padahal, program PTSL merupakan program yang dicanangkan oleh pemerintah pusat untuk warga, tanpa adanya biaya atau kata lain adalah gratis.

Sementara itu, terkait proses pemeriksaan terhadap Kades Pakisjaya oleh penyidik, Kanit Tipidkor Polres Karawang Iptu Bustomi membenarkan jika sang kades tengah menjalani pemeriksaan. “Saat ini, kami tengah melakukan pemeriksaan awal, dalam waktu 24 jam kedepan,” ujarnya (zen)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*