CIANJUR – KPK menangkap Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar dalam operasi tangkap tangan (OTT). KPK juga menyita uang miliaran rupiah sebagai barang bukti.

OTT – Begini suasana saat OTT Bupati Cianjur ketika diamankan ke mobil KPK.
“(Uang yang disita) sekitar Rp 1,5 miliar,” ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Rabu (12/12/2018). Ia menyebut, selain Irvan, ada sejumlah orang pejabat Pemkab Cianjur yang juga turut ditangkap. Penangkapan itu berkaitan dengan transaksi suap alias gratifikasi.
Hingga saat ini mereka yang terjaring OTT KPK masih berstatus sebagai terperiksa. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam sejak penangkapan itu untuk menentukan status hukum mereka yang telah dibekuk. (red/tim)
Jabar Publisher Berita Jawa Barat, Berita Cirebon, Berita Tasikmalaya, Berita Karawang, Berita Bekasi, Berita Bandung