Home » Karawang » Gebang Karawang » Komisi II: Proyek Demfarm “Bodong” Jadi Peseden Buruk Pemkab Karawang

Komisi II: Proyek Demfarm “Bodong” Jadi Peseden Buruk Pemkab Karawang

Komisi II: Proyek Demfarm “Bodong” Jadi Peseden Buruk Pemkab Karawang

KARAWANG – Tertib administrasi, sepertinya belum terwujud dikalangan pemerintahan baik tingkat pusat hingga kabupaten.

Seperti halnya, yang dilakukan oleh Dinas Pertanian Karawang, terkait proyek Demfarm pertanian moderen yang berlokasi di Desa Jayamakmur, Kecamatan Jayakerta, Karawang.
Hingga saat ini, kabar yang diterima dari pihak DPMPTSP Karawang, kalau bangunan yang tengah dibuat pihak rekanan tersebut belum mengurus perijinan alias bodong.

Kabar tak sedap itu, kemudian disikapi Nana Nurkhusna, Anggota Komisi II DPRD Karawang, kepada Jabar Publisher, Selasa (11/12/2018).

Ia mengaku prihatin, pasalnya, menurut politisi Partai Gerindra ini, soal kabar belum dimilikinya Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) pada proyek Demfarm di wilayah Jayakerta, menjadi preseden buruk bagi pemerintahan Kabupaten Karawang. Karena, lanjutnya, dengan kejadian tersebut maka secara tidak langsung hal tersebut menjadi contoh kurang baik bagi pihak swasta, yang akan berinvestasi di Karawang.

“Kalau memang betul itu belum diurus perijinannya, maka secara tidak langsung. Pemerintah sudah memberikan contoh yang kurang baik. Khususnya, bagi pihak swasta,” ujar Nana. Harusnya, kata Nana, pemerintah dalam hal ini Dinas Pertanian Karawang, untuk segera melakukan pengurusan ijin untuk proyek Demfarm, terlebih itu merupakan program dari pemerintah pusat.

“Supaya tertib administrasi, saya meminta dinas pertanian untuk segera mengurus ijinnya. Jangan sampai berlarut-larut, hingga menimbulkan kegaduhan,” pungkasnya. (zen)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*