Home » Bandung » Siap-siap Merger! 119 BPR Di Jabar Tak Cukup Modal
BPR WALED - Saat hendak konfirmasi ke Dirut PD. BPR Waled Yus kantornya dalam kondisi tertutup.

Siap-siap Merger! 119 BPR Di Jabar Tak Cukup Modal

BANDUNG – Sejumlah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di Jawa Barat tengah dalam proses merger (penggabungan). Keputusan merger tersebut merupakan sebagai upaya untuk memenuhi kewajiban minimum modal inti pada akhir 2019.

Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 2 Jawa Barat, Triana Gunawan menjelaskan jumlah BPR yang berada di bawah KR 2 mencapai 230 unit. Namun, jika memasukkan BPR yang berada di bawah kewenangan OJK Cirebon dan OJK Tasikmalaya maka jumlah BPR di Jabar mencapai sekitar 290 unit.

Dari jumlah tersebut sebanyak 119 BPR di Jabar belum memenuhi ketentuan minimum modal inti tersebut alias tak cukup modal. Dari jumlah itu sebanyak 64 bank belum memenuhi kewajiban modal inti di bawah Rp 3 miliar, dan 55 bank belum memenuhi kewajiban modal inti di bawah Rp 6 miliar.

“Saat ini sudah ada beberapa dalam progress merger, ada sembilan untuk menjadi satu,” ujarnya di Bandung, belum lama ini.

Pemenuhan kewajiban tersebut dilakukan dalam dua tahap, pertama untuk BPR yang pada saat aturan tersebut masih di bawah Rp 3 miliar, maka pada tahun ini wajib memenuhi aturan minimum Rp 3 miliar, dan kemudian pada 2024 wajib memenuhi modal inti minimum Rp 6 miliar. Sedangkan untuk BPR yang pada saat dikeluarkannya aturan belum memenuhi modal inti minimum Rp 6 miliar maka pada tahun ini sudah harus memenuhi aturan tersebut.

Triana mengatakan OJK terus mendorong BPR yang ada untuk memenuhi modal inti. Namun, untuk yang diperkirakan tidak dapat memenuhi ketentuan tersebut maka didorong untuk melakukan konsolidasi atau merger untuk meningkatkan kapasitasnya.

Ia menjelaskan ketentuan pemenuhan minimum modal inti tersebut merupakan salah satu upaya yang dilakukan OJK untuk mendorong daya saing BPR. Apalagi di tengah semakin ketatnya persaingan, tidak hanya dengan bank umum, tetapi juga dengan layanan financial technology (Fintech).

Berdasarkan data secara nasional, OJK mencatat per Januari 2019 lalu ada 1.597 BPR di tanah air. Dari sisi sebaran klasifikasi berdasarkan modal inti BPR di tanah air masih terkonsentrasi di BPRKU 1 atau dengan modal inti di bawah Rp 15 miliar dengan jumlah 1.304 atau 82,91%. Sementara yang untuk BPRKU 3 tercatat ada 56 BPR dengan 23 di antaranya memiliki modal inti di atas Rp 100 miliar. Dari jumlah BPRKU 1 hampir setengahnya atau 722 BPR memiliki modal inti di bawah Rp 6 miliar.

Khusus kondisi di Cirebon, dari 19 BPR akan dilebur menjadi 2 BPR yakni BPR Babakan dan BPR Astanajapura. Namun yang menjadi masalah yakni bercokolnya wajah-wajah lama yang diprediksi bakal menjabat kembali sebagai para petinggi BPR.

Carut marut menuju merger di BPR yang ada di Cirebon sudah menghangat dan sempat viral di berita sejumlah media online beberapa waktu lalu. Namun para petinggi BPR seolah enggan muncul ke permukaan, tak seperti OJK Cirebon yang memberikan jawaban saat dikonfirmasi media.

Hal ini hendaknya menjadi pertimbangan Bupati Cirebon yang baru, Imron Rosyadi dalam mengkaji betul kelayakan para pioneer BPR yang nanti akan menjabat. Sehingga diharapkan ada penyegaran di tubuh BPR termasuk para direksi dan dewan pengawasnya bukan hanya meleburnya saja. (red/tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*