Home » Bekasi » Pasca Unras Tolak Omnibus Law UU Ciptaker, Kapolrestro Bekasi Apresiasi Aksi Buruh

Pasca Unras Tolak Omnibus Law UU Ciptaker, Kapolrestro Bekasi Apresiasi Aksi Buruh

BEKASI – Kapolres Metro Bekasi, Kombes Hendra Gunawan, di hadapan wartawan memberikan apresiasi kepada massa buruh yang dianggap dapat menjaga kondusifitas selama aksi unjuk rasa berlangsung.

“Kami merasakan kerjasama dan kooperatif yang sangat tinggi, sehingga aksi dapat berjalan dengan baik, lancar, tertib, dan damai,” ucapnya di lobby Mapolres Metro Bekasi, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Sabtu (10/10/2020).

Perwakilan buruh yang hadir saat itu adalah Ketua KC FSPMI Bekasi Sukamto, Pangkorda Garda Metal Bekasi Supriyatno, Ketua PC SPAM FSPMI Bekasi Suparno, dan Ketua PC SPEE FSPMI Bekasi Abdul Bais.

“Konsep kami, TNI-Polri, dalam mengamankan aksi unjuk rasa adalah pelayanan, tidak menghentikan dan membubarkan. Setiap unjuk rasa yang mereka lakukan kita kawal dengan keamanan,” ucap Hendra.

Sementara itu, Ketua KC FSPMI Bekasi, Sukamto, juga mengapresiasi kepolisian yang kooperatif dalam mengamankan aksi unjuk rasa selama 4 hari.

“Tidak ada benturan dengan pihak kepolisian. Mereka mengawal dengan baik,” kata dia.

“Jelas instruksi DPP, kami tidak ada aksi yang disebut anarkis. Bahwa itu suratnya jelas, gak boleh anarkis, sampaikan dengan damai. Kami murni menyampaikan pendapat menolak Omnibus Law,” sambung pria yang gemar menggunakan blangkon ini.

Sukamto menjamin setiap ada aksi unjuk rasa pihaknya selalu melayangkan surat pemberitahuan kepada kepolsian. Termasuk surat pemberitahuan mogok kerja yang terjadi selama 3 hari itu.

“Kami sampaikan per perusahaan. Boleh dicek nanti pihak polres, pasti kami sampaikan. Ke depan kita aksi lagi gak? Insya Allah kalau ada, kami pasti pemberitahuan kepada pihak kepolisian,” pungkasnya. (Jar)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*