Home » Bekasi » Sidak Bersama, Petugas Temukan Barang-Barang Dinilai Berbahaya di Kamar Napi

Sidak Bersama, Petugas Temukan Barang-Barang Dinilai Berbahaya di Kamar Napi

BEKASI – Lapas Kelas IIA Cikarang dibantu pihak Kepolisian Polres Metro Bekasi dan Badan Narkotika Kabupaten Bekasi, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) bersama ke seluruh kamar blok warga binaan, Selasa (06/04/2021) malam hingga dini hari.

Dalam sidak kali ini, petugas gabungan menemukan barang-barang yang dilarang di dalam kamar para penghuni lapas, seperti Obeng, Gas Korek Api, Sikat Gigi, Colokan Listrik, Kepala Charger, dan Handphone yang tidak boleh ada di dalam area lapas tersebut.

Kepala Lapas Kelas IIA Cikarang, Saverius Essau Gustaf Johanes (Veri) mengatakan, sidak yang dilakukan oleh petugas lapas dan pihak kepolisian serta BNK Kabupaten Bekasi melakukan penggeledahan di dalam kamar para narapidana, guna mencegah pengedaran Narkoba di dalam area Lapas Cikarang.

“Petugas gabungan memeriksa satu-persatu blok kamar warga binaan lapas, untuk memastikan barang-barang yang memang dilarang masuk ke dalam area Lapas Cikarang,” beber Veri.

“Petugas sendiri tidak menemukan barang terlarang seperti Narkoba,” tambahnya.

Kalapas Kelas IIA Cikarang Bersama Aparat Kepolisian Polres Metro Bekasi Serta BNK Kabupaten Bekasi Tunjukkan Barang Hasil Sidak. (Foto: Dok)

Veri menjelaskan, petugas hanya menyita barang bukti milik para narapidana, seperti obeng, sikat gigi, handphone, dan barang-barang lainnya yang memang barang tersebut dilarang dan bisa dijadikan senjata bagi narapidana Lapas Cikarang.

Sidak kali ini memang dilakukan serentak di seluruh Indonesia dalam memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan yang ke-57. (Jar)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*