CIREBON – Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon menggelar rapat kerja bersama Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon pada Kamis (12/06/2025), membahas Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PPAPBD) Tahun Anggaran 2024 serta menindaklanjuti temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Tahun 2024.
Rapat yang berlangsung di ruang Komisi II DPRD ini dihadiri jajaran anggota dewan dan pejabat teknis dari Dinas Pertanian.
Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon, Aan Setyawan, menegaskan bahwa tindak lanjut terhadap LHP BPK menjadi perhatian utama. Ia juga menekankan pentingnya transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan anggaran sektor pertanian.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah dalam PPAPBD benar-benar digunakan untuk program-program yang menyentuh langsung kebutuhan petani. Temuan LHP BPK harus segera ditindaklanjuti agar pengelolaan anggaran semakin akuntabel dan tidak memicu persoalan di kemudian hari,” ujarnya.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon dalam rapat tersebut menyampaikan bahwa pihaknya telah merumuskan berbagai langkah korektif terkait temuan BPK dan menyusun ulang program sesuai dengan prioritas pembangunan pertanian daerah.
“Kami siap menjalankan arahan dari DPRD dan terus memperbaiki kinerja, baik dalam pelaporan maupun pelaksanaan kegiatan. Fokus kami tetap pada peningkatan produktivitas pertanian,” jelasnya.
Melalui rapat ini, diharapkan terjalin sinergi yang lebih kuat antara legislatif dan eksekutif untuk membangun sektor pertanian yang lebih maju, berdaya saing, dan berkelanjutan di Kabupaten Cirebon. (adv)
Jabar Publisher Berita Jawa Barat, Berita Cirebon, Berita Tasikmalaya, Berita Karawang, Berita Bekasi, Berita Bandung