Home » Bandung » Berita Gayus Makan di Restoran Bareng 2 Cewek Bikin Kemenkumham Jabar “Kebakaran Jenggot”

Berita Gayus Makan di Restoran Bareng 2 Cewek Bikin Kemenkumham Jabar “Kebakaran Jenggot”

BANDUNG – Seperti kebakaran jenggot. Ramai diberitakan soal terpidana 30 tahun kasus penggelapan pajak, Gayus Halomoan Tambunan, yang berada di luar penjara dan melakukan aktivitas  makan bersama dua cewek di sebuah restoran, tanpa pengawalan, Kepala Kanwil Kemenkumham Jabar, I Wayan Sukerta, menyatakan akan melakukan penyelidikan terkait permasalahan tersebut.

“Terkait beredarnya foto tentang Gayus berada di sebuah rumah makan, kami juga kaget. Bahkan berita itu juga baru kami terima,” kata Wayan Sukerta kepada wartawan di kantornya, Jln. Jakarta, Kota Bandung, Senin (21/9).

Setelah mengetahui adanya foto itu, Wayan Sukerta mengaku langsung memerintahkan Kepala Divisi Pemasyarakatan, Agus Toyib, untuk menindaklanjuti dan melakukan klarifikasi. Agus diberi mandat menjadi ketua tim dalam melakukan pemeriksan mendalam.

“Tadi sekitar jam 9 baru diberitahu oleh Kadiv (soal foto). Saya langsung perintahkan Kadiv melakukan pemeriksaan. Mudah-mudahan selesai secepatnya. Dan soal sanksi, tentu pasti ada,” tutur Wayan Sukerta.

Wayan membenarkan Gayus keluar dari Lapas Sukamiskin pada 9 September 2015, untuk menghadiri sidang gugatan cerai di Pengadilan Agama Jakarta Utara.

“Jadi tanggal 9 September keluar, ada panggilan sidang gugatan perceraian dari istrinya di Pengadilan Agama Jakarta Utara,” kata Wayan Sukerta kepada wartawan di kantornya, Jalan Jakarta, Kota Bandung, Senin (21/9/2015).

Sebagaimana prosedur yang ada, setiap napi yang akan keluar lapas akan mendapat pengawalan ketat. Wayan Sukerta menyebut, untuk Gayus ini ada tiga orang petugas yang mengawal terdiri atas petugas lapas dan polisi.

“Pemberian izin sesuai prosedur. Lalu ada surat relas ke Pengadilan Agama. Berdasarkan surat, dilakukan ada sidang TPP. Nanti TPP inilah yang memutuskan setelah lakukan pengecekan, diberikan izin untuk hadiri sidang,” kata Wayan Sukerta.

Soal kemudian muncul berita, Gayus makan di sebuah rumah makan dan beredar fotonya, Wayan mengaku, pihaknya akan menelusuri. “Yang jelas dia dikawal tiga orang petugas,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, foto Gayus beredar di media sosial tengah asyik berpose di sebuah restoran yang diyakini berada di Jakarta. Foto ini diunggah oleh pemilik akun Facebook, Baskoro Endrawan pada 19 September kemarin.

Seorang pemilik akun di FB memposting foto Gayus yang mengenakan topi, berkaos biru dan celana jins tengah asik makan di sebuah restoran dengan dua perempuan. Di meja Gayus juga tampak ada telepon selular berwarna putih.

“Ada yang tahu Gayus Tambunan dimana? Konon sih di vonis 30 tahun penjara. Last seen 9 Mei 2015 di sebuah bilangan resto di Jakarta sedang haha-hihi. Foto wanita saya blurred atas dasar nama baik, tapi gak dengan Gayus Tambunan,” tulis Baskoro Endrawan di akun Facebook-nya (klik: Sakti, Dipidana 30 Tahun Gayus Bisa Makan di Resto Bareng 2 Cewek). (bay)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*