Home » Tasikmalaya » Garut » Kasih “Pelicin” Rp80 Juta, SK Pengangkatan Ternyata Bodong, Puluhan Guru SD Ketipu

Kasih “Pelicin” Rp80 Juta, SK Pengangkatan Ternyata Bodong, Puluhan Guru SD Ketipu

GARUT – Puluhan guru PNS di Garut, Jawa Barat, ketipu oknum staf Badan Kepegawaian Negara (BKN). Merka menyetor Rp80 juta untuk “menebus” Surat Keputusan (SK) pengangkatan PNS, namun SK itu ternyata bodong.

Para guru yang ketipu itu merupakan guru sekolah dasar (SD) di sejumlah kecamatan di Kabupaten Garut. SK bodong itu diterima para korban pada April 2015 lalu. Kecurigaan tersebut mulai diketahui saat tidak ada panggilan mengikuti pra jabatan, yang kini sedang dilaksanakan, serta gaji bulanan yang biasa diterima kini sudah tidak pernah lagi ada.

Atas dasar itu, mereka pun sadar telah menjadi korban penipuan lalu menyampaikannya pada komisi A DPRD Garut. Para guru SD yang sebagian besar dari wilayah selatan Garut itu sebelumnya didatangi orang yang mengaku-ngaku dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Oknum petugas dari BKN tersebut menjanjikan kepada para guru yang sebagian besar tenaga honorer itu akan diangkat menjadi PNS pusat tanpa diseleksi atau testing. Bahkan gaji bulanannya pun akan dikirim dengan cara ditranspert melalui rekening bank masing-masing.

Untuk memperlancar pengangkatan tersebut, para guru itu diminta uang administrasi sebesar Rp 5-8 jutaan. Jika SK sudah diterima, maka korban pun diminta lagi uang diatas Rp 50 juta an. Salah seorang korban dari Kecamatan Cikelet mengaku, telah menyerahkan uang kepada oknum petugas BKN tersebut sebesar Rp 50 juta. Ujar salah satu guru yang menjadi korban yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, Senin (23/11/2015).

Dia pun menyebutkan, telah menerima gaji bulanan selama 4 bulan melalui rekening bank. “Saya menerima SK pada 22 April 2015 lalu. Terus saya juga menerima gaji bulanan sebesar Rp 2,3 juta an melalui rekening bank. Ya sekitar 4-5 bulan lah saya menerima gaji.” katanya.

Menurut korban, pada bulan November ini dirinya tidak menerima gaji, dan yang mengagetkan lagi dirinya juga tidak menerima surat panggilan untuk pelaksanaan pra jabatan sebagaimana CPNS lainnya yang melakukan pra jabatan minggu ini.

“Setelah itu, saya cek ke rekan-rekan ternyata sama. Mereka juga mulai bulan ini tidak menerima gaji dan tak menerima surat panggilan pra jabatan. Nah sekarang kami baru sadar menjadi korban penipuan,” ucapnya. (gmn/bay)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*