BANDUNG – Para PSK asal warga negara Maroko yang diciduk di Cisarua, Bogor, ternyata sudah dua tahun “berpraktek” di kawasan tersebut. Mereka datang ke Indonesia secara bertahap. Mereka datang ke Indonesia dan membuka praktek di Cisarua atas ajakan salah satu mucikari berinisial A, yang juga masih warga negara Maroko.
Dalam menjalankan prakteknya, mucikari A dibantu oleh dua pria asal Indonesia sebagai pengantar dan penghubung dengan tamu. Biasanya, para tamu bisa melalui dua pria ini untuk bisa mendapatkan layanan seks sesaat dengan para PSK yang berparas cantik ini. Setelah sepakat, dua pria ini mengantar si PSK Maroko ke hotel tempat si hidung belang menginap. Setelah selesai, pria ini juga yang menjemputnya kembali.
“Rata-rata PSK Maroko ini berusia antara 20-40 tahun. Diduga, mereka merupakan korban trafficking yang dipekerjakan menjadi PSK. Kami masih melakukan pendalaman,” ujar Kabidhumas Polda Jabar Kombes Pol Sulistyo Pudjo Hartono saat menggelar konferensi persi di aula Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Kamis sore (3/12/2015).
Hasil penyelidikan polisi, para PSK Maroko tersebut berbekal dokumen keiimigrasian berupa visa. “Namun visanya itu mereka sebagai turis. Jadi aturannya enggak boleh mereka kerja, kan mereka turis. Jelas ini ada pelanggaran keiimigrasian,” lanjut Pudjo.
Praktik prostitusi melibatkan warga negara asing ini diungkap personel Subdit I Ditreskrimum Polda Jabar setelah mengantongi informasi dari masyarakat. Setelah itu, menurut Pudjo, tim khusus dibentuk untuk menelusuri kabar tersebut. Penggerebekan di tiga lokasi penampungan para PSK Maroko itu dipimpin Kasubdit I AKBP Budi Satria Wiguna, pada Rabu malam (2/12) hingga Kamis dini hari (3/12). (bay)