Home » Cirebon » Nelayan Kabupaten Cirebon Dapat “API” Senilai Rp 8,2 Miliar

Nelayan Kabupaten Cirebon Dapat “API” Senilai Rp 8,2 Miliar

CIREBON – Nelayan-nelayan yang ada di wilayah Kabupaten Cirebon telah mendapatkan bantuan sebanyak 301 paket Alat Penangkapan Ikan (API) dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT), di Kantor Dinas Perikanan dan Kelautan (Dislakan) Kabupaten Cirebon, Kamis (22/12/2016).

Kepala Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Kejawanan Cirebon, Imas Masriah mengatakan bantuan sebanyak 301 paket API tersebut telah diberikan kepada para nelayan yang tergabung dalam 15 Kelompok Usaha Bersama (KUB) atau koperasi dengan beragam jenis dan ukuran. Bantu tersebut, lanjut Imas, yakni berupa 280 paket gillnet millennium pertengahan, 10 paket rawai dasar 1.000 mata pancing, dan bubut lipat ikan 100 unit sebanyak 10 paket.

“Total nilai bantuannya sendiri yakni mencapai Rp 8,2 miliar. Dan bantuan ini tentunya akan sangat bermanfaat serta membantu nelayan kita. Sebab pemerintah hadir dalam memberikan solusi penggantian alat tangkap yang ramah lingkungan, karena mayoritas nelayan di sepanjang pantura masih menggunakan cantrang,” kata Imas.

Dikatakan Imas, pemberian bantuan API tersebut telah diberikan kepada para nelayan yang memiliki kapal dengan ukuran di bawah 10 GT. Selain itu syaratnya juga harus memiliki kartu nelayan dan tergabung dalam koperasi yang sudah memiliki sertifikat nomor induk koperasi.

Sementara itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Kadislakan) Kabupaten Cirebon, Muhidin menyampaikan, pemberian bantuan API tersebut mengacu berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan nomor 2 tahun 2015 tentang Larangan Penggunaan Alat Penangkapan Ikan Pukat Hela dan Pukat Tarik di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia.

“Sehingga untuk para nelayan kita per 1 Januari 2017 ini sudah tidak lagi menggunakan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan. Sehingga nanti ada tindaakan apapun kami sudah ada solusi,” ujar Muhidin.

Masih dikatakan Muhidin, dengan pemberian bantuan API yang merupakan program prioritas DJPT tersebut diharapkan dapat memperkuat armada perikanan tangkap nasional. Di samping itu, lanjutnya, tentunya untuk dapat menambah produktivitas penangkapan ikan dan mutu hasil tangkapan sehingga pendapatan dan kesejahteraan nelayan dapat meningkat.

Dirinya pun mengaku, bantuan tersebut merupakan langkah pemerintah menuju tata kelola perikanan Indonesia yang lebih baik. Dalam kesempatan itu, belum semua nelayan mendapatkan bantuan, akan tetapi katanya, DJPT terus berperan serta untuk membantu nelayan, salah satunya yakni dengan fasilitasi permodalan nelayan dengan sistem perbankan.

“Selain itu KKP juga telah memberikan bantuan kepada petani garam. Kalau petani garam kita mendapatkan bantuan gudang garam sebanyak enam bangunan. Satu unit ukuran besar dan lima ukuran kecil, juga satu unit mobil operasional,” tukas Muhidin. (gfr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*