Home » Karawang » Gebang Karawang » Soal Kasus Aking, Ini Kata Ketua PCNU

Soal Kasus Aking, Ini Kata Ketua PCNU

KARAWANG – Menyikapi kasus dugaan penistaan agama dengan terlapor mantan Direktur PT. Tatar Kertabumi, Aking Saputra, akhirnya Ketua PCNU Karawang, KH. Ahmad Ruhyat Hasby angkat bicara.

Menurut Kang Uyan (sapaan akrab), beberapa pihak tokoh agama maupun kelompok Ormas memang telah melakukan komunikasi pribadi dengannya untuk meminta pendapat soal perkembangan kasus Aking Saputra.

Dikatakan Kang Uyan, selama ini ia sengaja tidak terburu-buru mengeluarkan pendapat ataupun sikap soal dugaan kasus penistaan agama tersebut. Karena sebagai pimpinan organisasi Nahdatul Ulama (NU) di Karawang, Kang Uyan mengaku harus bersikap “tabayun” dalam menyikapi persoalan krusial ini.

“Setelah beberapa tokoh maupun pemuka agama dan Ormas melakukan komunikasi, akhirnya saya juga harus angkat bicara dengan beberapa pertimbangan tertentu,” tutur Kang Uyan.

Menindaklanjuti kasus Aking Saputra ini, sambung Kang Uyan, pihaknya meminta agar semua pihak menahan diri dan mempercayakan penanganan kasusnya kepada pihak kepolisian. Sehingga Kang Uyan berharap tidak adanya sikap maupun tindakan lain yang dapat merugikan masyarakat secara umum dari dampak kasus Aking Saputra ini.

“Kasusnya kan sudah dilaporkan ke Polres Karawang, ya sudah percayakan semuanya ke Polres Karawang. Oleh karenanya, NU mengimbau dan mengajak kepada semua pihak agar tidak berbuat sesuatu di luar koridor yang dapat merugikan masyarakat umum,” katanya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Jabar Publisher di lapangan, mengenai perkembangan kasus Aking Saputra ini, rencananya pihak pelapor Forum Masyarakat Karawang (FMK) sendiri berencana akan merapatkan barisan kembali bersama Pimpinan Ormas, LSM, Pesantren, Majlis Ta’lim, DKM, Lembaga Dakwah, mahasiswa serta unsur pemuda untuk menindaklanjuti perkembangan kasus Aking Saputra ini.

Rencananya, mereka akan kembali melakukan diskusi pada minggu malam (4/6), di Masjid Al-Jihad Islamic Center Karawang. Yaitu dengan tema khusus untuk membahas perkembangan kasus dugaan penistaan agama yang sudah mereka laporkan ke Polres Karawang. (adk)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*