Home » Karawang » Gebang Karawang » Suami Pura-pura Lapor Kehilangan Istri, Padahal Dia yang Memutilasi

Suami Pura-pura Lapor Kehilangan Istri, Padahal Dia yang Memutilasi

KARAWANG – Kali ini publik kembali digegerkan dengan aksi seorang suami yang memutilasi istrinya sendiri. Seorang pria berinisial MK nekat membunuh istrinya sendiri bernama Nindy. Bukan hanya itu saja, MK kemudian membuang potongan tubuh di Jalan Syech Quro, Desa Desa Cirangon, Kecamatan Majalaya, Kab Karawang. Sontak setalah diketahui, MK langsung diciduk oleh pihak kepolisian untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

KORBAN – Nindy korban mutilasi asal Karawang yang dibunuh suaminya sendiri.

Kasus suami mutilasi istri sendiri terungkap setelah polisi menyebar sketsa tato korban. Kejadian ini juga diceritakan oleh, AKBP Hendy Febrianto Kurniawan. Pengungkapan kasus inipun membuat geger warga Karawang. Hendy bercerita, beberapa hari setelah penemuan potongan tubuh di Jalan Syech Quro, Dusun Ciranggon II RT 11 RW 03 Desa Ciranggon, Kecamatan Majalaya, Karawang, petunjuk polisi masih minim untuk mengungkap identias korban. ‘Saat itu petunjuk masih sedikit, lalu kami gencar menyebarkan sketsa ciri khusus yang ada di potongan tubuh korban‘ ujar Hendy saat ditemui wartawan pada Rabu, 13 Desember 2017.

Setelah beberapa lama akhirnya misteri pembunuhan sadiri tersebut menemui titik terang pada Senin, 11 Desember 2017. Dikatakan oleh Hendy saat itu tiba-tiba ada seoranag pria datang ke Mapolsek Karawang. Pria tersebut melapor jika dirinya kehilangan istrinya. ‘Dia melapor jika kehilingan istrinya berinisial SA. Pelaku tersebut datang awalnya melapor jika korban adalah istrinya dan kita pun saat itu lakukan pendalaman sang suami serta TKP’, lanjut Hendy.

Pada saat itu MK membeberkan ciri-ciri yang terdapat dalam tubuh istrinya. Namun Hendy mengaku jika pihaknya menemukan keteranagan yang janggal dan mencurigakan. Setelah mengintrogasi MK, polisi akhirnya menemukan hubungan antara keterangan MK dengan fakta-fakta mengenai jenazah mutilasi di Desa Ciranggon. Menurut Hendy, pembuktian perkara suami mutilasi istri tersebut menggunakan metode ketting bewejiz.

Dalam olah TKP kala itu, pelaku mengaku membuang barang-barang istrinya di dekat kebun pisang belakang kontrakan. Guna menyelesaikan penyelidikan tersebut, polisi akhirnya menggelar rekontruksi di rumah petak yang mereka tinggali di Dusun Sukamulya, Desa Pinayungan, Kecamatan Telukjambe Timur. Aparat kemudian memasang garis polisi di tempat korban dan pelaku tinggal. (dbs)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*