Home » Cirebon » Baru 3 Pengembang Perumahan di Kabupaten Cirebon yang Sudah Menyerahkan Asetnya
Ilustrasi

Baru 3 Pengembang Perumahan di Kabupaten Cirebon yang Sudah Menyerahkan Asetnya

CIREBON – Terlalu.. Selama puluhan tahun membangun perumahan, ternyata baru ada tiga pengembang proyek perumahan di Kabupaten Cirebon yang sudah menyerahkan asetnya ke Pemerintah Daerah. Imbasnya, jika aset milik developer tidak segera diserahkan ke Pemerintah Daerah, maka sampai kapanpun perumahan tersebut tidak akan bisa menerima fasilitas dari pemerintah. Dalam hal ini pembangunan infrastruktur yang dibiayai oleh Pemerintah Daerah.

Ketiga developer perumahan yang sudah menyerahkan asetnya kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon, kata Kepala Bidang Tata Ruang pada Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, Tatit Konitat, adalah Perumahan Griya Sumber Indah (GSI) Perumahan Lobunta, dan Perumahan Puri Celancang.

“Jangan kaget ya, dari ratusan developer perumahan, hanya baru 3 itu yang sudah menyerahkan asetnya ke Pemerintah Daerah,” ujar Tatit kepada Jabar Publisher, Selasa  (8/3/2016).

Dikatakan Tatit, seperti Perumahan Korpri Tukmudal itu belum di serahkan asetnya hingga sekarang. Termasuk perumahan yang ada di Pilang Kecamatan Kedawung. Entah karena apa apakah mungkin developer itu kabur atau seperti apa. Padahal proses peralihan aset itu mudah.

“Padahal mudah loh persyaratan peralihan perumahan itu, tinggal mengajukan, penjabaran sesuai Fasum Fasos, lalu kami turun kelapangan untuk memantau kecocokan sama waktu penjabaran Fasum Fasos tersebut, lalu kami keluarkan surat bahwasanya perumahan tersebut yang dikelola oleh developer ini sudah sah asetnya milik Kabupaten Cirebon,” jelasnya.

Untuk saat ini, lanjut dia, ditahun sekarang sudah ada yang mengajukan proses peralihan asetnya ke Pemerintah Daerah yaitu sebanyak 12 developer. “Kondisi 12 developer yang mengajukan itu sudah 90 persen persyaratannya tinggal 10 persen lagi baru kita nanti kalau sudah 100 persen secara otomatis perumahan itu asetnya sudah milik Pemerintah Kabupaten Cirebon. Mudah-mudahan yang lainnya juga menyusul ya untuk segera memproses peralihan asetnya,” ungkapnya.

Ditambahkannya, untuk itu pihaknya lagi menyusun pengajuan pembuatan Peraturan Bupati (Perbup) nya mengenai sanksi dan lainnya. “Saat ini Perbup itu baru disusun drafnya,” jelasnya.(gfr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*