Home » Karawang » Soal Dugaan Suap Summarecon, Kejari Karawang Tunggu Bola, Bukan Jemput Bola

Soal Dugaan Suap Summarecon, Kejari Karawang Tunggu Bola, Bukan Jemput Bola

KARAWANG – Adanya dugaan aliran Dana dari Summarecon kepada Anggota DPRD Karawang, Kejasaan Negri Karawang mengaku siap mengusut tuntas dugaan kasus suap tersebut, asalkan masyarakat memberikan laporan disertai alat bukti yang cukup untuk bisa ditindaklanjuti.

“Silakan saja kalau memang ada yang membuat laporan, tapi harus disertai alat bukti yang cukup sebagai petunjuk awal,” Kata Kepala Seksi Pidana Khusus Titin Herawati Utara, menanggapi desakan agar Kejaksaan Negri Karawang di pinta untuk mengusut tuntas dugaan aliran dana Summarecon kepada anggota DPRD Karawang, Kamis (2/6/2016).

Menurut Titin, untuk menindak kasus gratifikasi harus perlu kehati-hatian dalam penangannya. “Makanya kami tidak sewenang-wenang untuk menindaklanjuti kalau belum ada penunjuk awal. Karena umumnya antara pemberi suap dan penerima suap tidak akan membuka adanya transaksi tersebut,” terangnya.

Ketika hanya berdasarkan opini yang berkembang di masyarakat, menurut Titin pihaknya tidak bisa menanganinya, karena masalah ini agar bisa diusut harus disertai alat bukti untuk penunjuk awal. “Kita tidak bisa sewenang-wenang karena kita bekerja berdasarkan aturan untuk menangani kasus korupsi,” katanya.

Sebelumnya diberitakan dugaan adanya aliran dana ke DPRD terkait masalah perizinan Sumarecon. Saat itu DPRD menyoal masalah pembangunan Sumarecon yang berlokasi di Jalan Lingkar Luar Desa Kondang Jaya, Kecamatan Karawang Timur. Bahkan unsur pimpinan DPRD beserta anggota melakukan sidak dilokasi perumahan yang sedang dalam tahapan pembangunan.

Buntut dari sidak tersebut kemudian berkembang kabar jika DPRD menerima dana kordinasi agar pembangunan perumahan tersebut berjalan lancar. Bocornya aliran dana tersebut karena sejumlah anggota DPRD tidak semuanya kebagaian dana tersebut sehingga bocor kepada media. Namun hal tersebut dibantah Ketua DPRD Toto Suripto yang mengatakan bahwa kabar tersebut tidak benar. Toto berargumen jika DPRD tidak ada kewenangan dalam perizinan apapun, karena semua sudah diserahkan ke eksekutif. “Jadi dasarnya apa kita menerima uang dari sana, tidak benar itu,” katanya. (plz)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*