CIREBON – Kasus dugaan suap penerimaan tenaga kontrak rumah sakit (TKRS) yang berujung adanya insiden penganiayaan terhadap salah satu perawat RSUD Arjawinangun, Rakhmat Hidayat oleh salah satu anggota DPRD Kabupaten Cirebon, YS siang berujung pada pemeriksaan saksi.
Kemarin, Kepolisian Resor (Polres) Cirebon menghadirkan kelima saksi untuk dimintai keterangan. Karena kelima saksi mata tersebut berdasarkan pengakuan korban Rakhmat saat insiden pemukulan terjadi kelima saksi tersebut ada diruangan.
Pemeriksaan kelima saksi tersebut dilakukan pada hari Jum’at (14/10/2016) sekitar pukul 13.00 siang diruang unit PPA Polres Cirebon secara tertutup. Tampak hadir dari salah satu saksi tersebut ialah Kasubag Kepegawaian Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arjawinangun, H. Sekhu S. Kep. Ners.
Namun ketika awak media hendak ingin meminta komentar dari Kasubag Kepegawaian, Ia langsung meninggalkan Polres Cirebon dengan alasan ingin kebelakang yaitu ingin buang air kecil. “Bentar mas saya mau kebelakang dulu, “singkat Kasubag Kepegawaian, Sekhu saat ingin dimintai komentar oleh rekan-rekan media yang sudah menunggu lama.
Setelah 20 menit berlalu rekan-rekan media penasaran karena yang bersangkutan (Kasubag Kepegawaian.red) tak kunjung kembali lagi ke ruangan penyidik, akhirnya salah satu rekan media penasaran untuk melihat kekamar mandi, tetapi alhasil Kasubag Kepegawaian itu sudah kabur meninggalkan Polres Cirebon. (gfr)
Jabar Publisher Berita Jawa Barat, Berita Cirebon, Berita Tasikmalaya, Berita Karawang, Berita Bekasi, Berita Bandung