Home » Bekasi » Lemahnya Pengawasan Disnaker, Pencari Kerja Harus Merogoh Kocek

Lemahnya Pengawasan Disnaker, Pencari Kerja Harus Merogoh Kocek

CIKARANG PUSAT – Meskipun Kabupaten Bekasi disebut sebagai surga bagi pencari kerja (Pencaker) karena banyaknya Kawasan Industri. Namun, tidak menutup kemungkinan banyak juga mafia tenaga kerja yang manfaatkan situasi.

Misalkan untuk bekerja di sebuah perusahaan ternama. Ada sebuah indikasi untuk bisa bekerja,para pencaker harus merogoh kocek yang lumayan agar bisa bekerja. Hal itu sudah menyalahi aturan dan sangat disayangkan sekali.

Melihat itu, harusnya Pemkab Bekasi, dalam hal ini Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans). Bisa mengawasi setiap perusahaan. Namun, apa daya, untuk Sumber Daya Manusia (SDM) di lingkup Disnakertrans, di bidang pengawasnya hanya ada sekitar 37 orang saja. ‎Hal itu tidak sebanding dengan banyaknya perusahaan yang ada di Kabupaten Bekasi.

“Itu tidak boleh, dan mestinya sudah tidak ada hal seperti itu (ingin bekerja tapi mengeluarkan uang yang banyak), di Kabupaten Bekasi,” ucap Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi, Dede Iswadi.

Dijelaskan pria berkacamata itu, jika memang terjadinya hal seperti itu karena masih lemahnya pengawasan yang ada di tubuh Disnakertrans Kabupaten Bekasi dan ditambah SDM yang sangat minim. Tapi, itu jangan dijadikan sebuah alasan dari dinas. Harusnya, kata dia, dinas bisa menambah SDM terhadap pengawasan. Pasalnya, sangat tidak masuk akal sekali, untuk mengontrol ribuan perusahaan di Kabupaten Bekasi dinas selalu berkilah bahwa minimnya SDM.

“Di kita kontrolnya lemah dari dinas tehadap pengawasan ketenagakerjaan. Mulai dari masuk hingga tesnya itu seperti apa ? Mereka (dinas) jawabannya klasik, pengawas minimlah, hanya sekitar 37 orang,” bebernya.

Saat disinggung apakah akan ada sanksi bagi oknum yang memanfaatkan hal seperti itu. Sambung Dede, itu sangat sulit sekali. Karena, untuk perihal ini, sudah lama terjadi dan mengakar.

Menurutnya, laporan hal seperti ini sudah banyak di dengarnya. Namun, apa daya bila tidak ada bukti, maka akan sulit bagi pihaknya menindaklanjutinya.

Harusnya, masih kata Dede, bagi korban yang memang harus mengeluarkan sejumlah uang untuk bisa masuk bekerja. Harap melapor ke dinas terkait yakni Disnakertrans. Bila memang tidak digubris. Maka masyarakat bisa melaporkan ke legsilatif, dalam hal ini Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi.

“Persoalannya itu kita menghadapi mafia yang mana sudah terstruktur, dan bila ada sanksi ya pihak ketiga yang terkena sanksi itu. Kalau bicara sampai kedinas itu sulit, karena tidak terbukti, dan itu berlapis-lapis,” keluhnya.

Ditambahkan Dede, dia sebagai anggota DPRD Kabupaten Bekasi, tidak tinggal diam melihat hal itu. Maka, untuk bisa menambahkan SDM di Disnakertrans bidang pengawasan, pihaknya berencana merampingkan anggaran dinas untuk hal yang tidak terlalu penting. Untuk di alokasikan ke pelatihan-pelatihan terhadap pengawas.

Diakuinya, saat ini anggaran dinas dinilai tidak fokus terhadap apa yang sedang di alami di dinas itu sendiri. Sehingga, ada indikasi terbuang sia-sia anggaran dinas untuk hal yang tidak diperlukan.

“Kita di Komisi IV ingin porsi anggaran dinas tidak usah gunakan untuk yang tidak penting. Lebih fokuskan ke pengawasan terhadap SDM-nya. Untuk mereka lakukan pengawasan, dan rampingkan anggaran. Dan itu rencana kita kedepannya,” tutup politisi partai Nasional Demokrat ini ketika ditemui diruang kerjanya. (iar)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*