Home » Bekasi » Mega Proyek Meikarta Belum Kantongi Izin, GMBI Geruduk Pemkab dan Kantor Lippo Cikarang

Mega Proyek Meikarta Belum Kantongi Izin, GMBI Geruduk Pemkab dan Kantor Lippo Cikarang

Mega Proyek Meikarta Lippo Cikarang Belum Kantongi Izin, GMBI Geruduk Pemkab dan Kantor Lippo Cikarang

BEKASI – Ribuan masa yang mengatasnamakan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Se-Jawa Barat menggeruduk Kantor Bupati Bekasi, Kamis (27/7).

Kedatangan mereka menuntut agar mega proyek Meikarta PT.Lippo Cikarang Tbk yang berlokasi di Desa Cibatu, Kecamatan Cikarang Selatan untuk diberhentikan sementara, lantaran belum memiliki ijin. Akhirnya perwakilan GMBI yang menggelar aksi dipersilahkan untuk bermediasi dan bertemu dengan Pemerintah Kabupaten Bekasi yang dihadiri dari Wakil Bupati Bekasi, Satpol PP, BPMPPT, dan Dinas Lingkungan Hidup.

Dalam audiensi tersebut, Kasatpol PP, Sahat Banjarnahor mengaku bersedia untuk dilakukannya penyegelan proyek Meikarta, namun pihaknya masih harus melakukan rapat koordinasi terlebih dahulu dengan instansi yang memiliki keterkaitan.

“Saya siap untuk melakukan penyegelan, kita sudah keluarkan surat teguran pertama sampai ketiga, tapi yang menjadi kendala yakni saat kita melakukan diagnosa terhadap kasus ini yang dilanggar tidak hanya Perda, tetapi juga undang-undang. Oleh karenanya, kita memiliki batasan wewenang. Dalam waktu yang sesegera mungkin kami gelar rapat koordinasi, supaya kami nanti bila bertindak tidak menjadi masalah dikemudian hari, kami harus berhati-hati dalam menindak,” katanya.

Ditempat yang sama, dari aspek Amdal yang disebabkan pembangunan mega proyek Meikarta, Kepala Bidang Tata Lingkungan pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, Kuswaya enggan berkomentar banyak terhadap hal itu, namun pihaknya mengungkapkan saat ini sedang dalam proses kajian.

“Untuk kegiatan Meikarta kita Sudah melalui tahapan konsultasi publik tanggal 15 Juni lalu, minggu ini baru masuk kerangka acuan dan kita juga sekarang sedang melakukan uji administrasi dulu, dan hal ini juga akan kita konsultasikan ke pimpinan,” singkatnya.

Sementara, terkait perijinan pembangunan Meikarta, Kabid Pengendalian Perijinan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Deni Iskandar mengakui bahwa Meikarta belum memiliki ijin IMB (Ijin Mendirikan Bangunan).

“Jadi terkait dengan perijinan yang IMB itu belum ada di DPMPTS,” singkatnya.

Merasa tidak puas dengan jawaban dari Pemkab Bekasi terkait Mega Proyek Meikarta saat audiensi, massa GMBI (Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia) Se-Jawa Barat, menggeruduk kantor management PT. Lippo Cikarang Tbk yang beralamat di Jalan Gunung Panderman Kav. 05 Lippo Cikarang, Cikarang Selatan.

Proyek pembangunan dengan nilai 278 Triliun tersebut, hingga kini belum mengantongi ijin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), Izin Mendirikan Bangunan (IMB), hanya memiliki ijin peruntukkan penggunaan tanah (IPPT).

Ketua Distrik LSM GMBI Kabupaten Bekasi H. Rahmat Gunasin saat berada di kantor PT. Lippo Cikarang mengatakan, pihaknya menuntut dan menekan pihak pengembang menghentikan sementara pembangunan Meikarta sebelum semua perizinan lengkap.

“Kami meminta pihak pengembang PT. Lippo Cikarang Tbk selaku Pengembang kota Meikarta tidak ‘semau gue’ dalam membangun, harus menghargai dan menghormati Pemkab Bekasi dengan mematuhi dan mentaati peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

Tambah dia, Bekasi harus tertib sesuai dengan aturan main Pemda. Lippo Cikarang harus cepat menyikapi proyek Meikarta. “Kita memiliki bukti bahwa Meikarta belum mengkantongi izin, Satpol PP harus segera menstop, kita akan melaporkan sesuai dengan UU nomor 32 tahun 2009 pasal 108 ayat 1 itu sudah masuk tindakan pidana,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Distrik GMBI Kabupaten Bekasi Samsudin mengatakan aksi yang sudah dilakukan GMBI untuk kedua kalinya terkait hal ini, sangat disayangkan lantaran Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin tidak berani menampakkan diri. “Bupati takut karena banyak salah, salah kepada masyarakat Bekasi, Bupati Bekasi tidak bertanggung jawab atas pembangunan Meikarta,” tambahnya.

“Bisa jadi Bupati Bekasi mendukung pembangunan Meikarta, karena dia takut menghadiri saat lakukan mediasi dengan kita,” tandasnya.

Dengan demikian, pihaknya dalam waktu dekat ini akan membuat laporan ke pihak kepolisian lantaran pembangunan mega proyek Meikarta banyak terjadi pelanggaran. (iar)

9 comments

  1. wihhh, itu namanya meikarta sudah beritikad baik untuk memproses dengan segera semua perizinan…tuh buktinya ada kan kalau meikarta sudah masuk proses pengkajian dalam pengajuan amdal…jadi ga benar tuh statement nya ketua GMBI ini…ngaurrr

  2. LSM oh LSM samapi kapan kau ngeributin izin2 dari proyek yang ada di negeri ini…toh kalian2 ini bisa nya cuma nuntut tanpa brtanya ke diri sendiri “apa yang sudah saya perbuat untuk negeri ini”??mirisssss

  3. Dri pada kalian yang hanya berdiam diri..

  4. Gerakan masyarakat Bawah Indonesia??? ini hanya LSM, sdah biasa itu mreka gak mengwakili masyarakat bawah, itu hanya kamuflase, untuk mendapatkan simpati, merekabiasaitu biasa mencari objekan yaa kalau bisaa diperasss sampai sampaik kenyanggg,, pasti rakyat bawah juga gak dapat apa, sebenarnya kalau disadari rakyat bawh lebih banyak dapatnya kalau kota baru ini selesai karena akan muncul berbagai lapangan pekerjaan disana, ataupun usaha2 kecil dan menengah.

  5. pemerintah bekasi gak hadir karena mereka sdah tau mungkin siapa penggerak demo disana jadi sudah ngrtilah, pemda bekasi bukan karena takut atau apalah, lagian kalau ijin lagi diurus ngapain juga pemda harus hadir dalam kerumunan demo penolakan begini, wong pemerintah pusat sudah perintahkan utk mpermudah investasi.

  6. Jual Beli Apartemen MEIKARTA tidak sesuai dengan Keputusan Menteri Negara Perumahan Rakyat No. 11/KPTS/1994 tentang Pedoman Perikatan Jual Beli Satuan Rumah Susun tanggal 17 Nopember 1994 jo. Undang-Undang No. 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun, sehingga di kemudian hari dapat di duga merugikan konsumen-kopnsumen pembeli apartemen MEIKARTA http://www.budimansudharma.comhttp://www.LBHKHMI.com

  7. Meikarta kota baru berkonsep internasional dan modern,bermartabat dan mewah tapi murah

Leave a Reply to iwan Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*