Home » Bandung » Gerbang Bandung (page 171)

Gerbang Bandung

Pengusaha Karawang Diculik dan Dianiaya

BANDUNG – Diduga akibat persaingan bisnis jual beli tanah, seorang pengusaha keramik asal Karawang, Haji Edi menjadi korban penculikan dan penganiayaan. Edi pun lapor ke Polda Jabar, namun pelaku belum ditangkap, meski otak penculikan dan penganiayaan itu sudah diketahui.

Read More »

Tarif Hidup di Bandung: Sebatang Rokok Rp5 juta, Kencing Rp250 Ribu

BANDUNG – Mau hidup di Bandung? Anda harus punya uang. Bayangkan, harga sebatang rokok bisa mencapai Rp5 juta. Yah, itu jika anda merokoknya sembarang. Begitupun dengan yang punya hewan peliharaan,  doyan jajan, jorok dan suka kencing sembarang, anda harus bersiap pegang uang. Pasalnya, sekarang ada dendanya loh.

Read More »

Bulan Puasa, Kota Bandung Masih Mandi Miras

BANDUNG – Bulan suci Ramadhan, Kota Bandung masih “mandi” minuman keras (mirsa). Terbukti, dua kafe di Bandung disegel polisi. Kedua kafe itu disegel dengan garis polisi lantaran kedapatan menjual minuman keras (miras) di bulan puasa ini.

Read More »

Hati-Hati, di Bulan Puasa Alun-Alun dan Braga Rawan

BANDUNG – Hati-hati, di Bandung ada 39 titik yang dianggap rawan di bulan puasa Ramdhan ini. Berbagai pelanggaran, termasuk kejahatan, terjadi di titik tersebut. Terawan, ada di kawasan Alun-Alun, Jalan Merdeka, Otista (Tegalega), Dalem Kaum, Kepatihan, Dewi Sartika dan Asia Afrika. Ditambah kawasan Cikapundung Timur dan Braga.

Read More »

Kafe I am Beer Dipolice Line

BANDUNG – Pemandangan menarik terlihat di bagian depan bangunan Kafe I am Beer. Bagian depan bangunan dan pintu masuk ke kafe yang berlokasi di Jalan Suniaraja, Kelurahan Braga, Kecamatan Sumur Bandung, Kota Bandung itu, dipolice line.

Read More »

Bos Cipaganti Dituntut 20 Tahun Penjara

BANDUNG – Memasuki bulan Ramadhan, menjadi babak baru pula bagi perkembangan kasus Cipaganti. Kamis (18/6), keempat terdakwa kasus penipuan dan penggelapan uang nasabah Koperasi Cipaganti antara lain Andianto Setiabudi (Bos Cipaganti) dan Julia Sri Redjeki, Yulinda Tjendrawati, dan Cece Kadarisman (Direksi) dituntut dengan hukuman penjara selama 20 tahun.

Read More »