Home » Cirebon » Korban Penganiayaan Dewan Dipanggil PDIP. Ada Apa?

Korban Penganiayaan Dewan Dipanggil PDIP. Ada Apa?

CIREBON – Perawat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arjawinangun Rakhmat Hidayat korban penganiayaan yang dilakukan oleh anggota DPRD Kabupaten Cirebon YS memenuhi panggilan Dewan Pengurus Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Cirebon untuk dimintai klarifikasi serta kronologis pemukulan itu.

“Saya kesini dipanggil oleh DPC PDIP untuk dimintai keterangan klarifikasi serta kronologis pemukulan tersebut,” kata Rakhmat kepada awak media usai menemui perwakilan dari DPC PDIP, Kamis (20/10/2016).

Dikatakan Rakhmat, dirinya yang datang seorang diri ditemui oleh perwakilan DPC PDIP yaitu Sekretaris DPC PDIP dan Wakil Ketua bidang Organisasi. “Yang ditanyakan hanya seputar kronologis kejadian pemukulan saja, tidak ada yang lain, “ungkapnya.

Disinggung apakah pemanggilan yang dilakukan oleh DPC PDIP ini ada arah untuk melakukan lobi – lobi perdamaian, Rakhmat menampik, dirinya hanya sekedar untuk dimintai keterangan kronologis pemukulan itu saja. “Tidak, tidak ada arah lobi – lobi, hanya menanyakan kronologis pemukulan itu agar mereka mempunyai fakta tentang terjadinya kasus pemukulan tersebut yang dilakukan oleh salah satu anggota partainya. Bahkan mereka akan memproses bahkan tidak menyangkut entah itu ia internal PDIP kalau salah ya salah dan benar ya benar, “katanya.

Terpisah, Sekretaris DPC PDIP, Edi Mustofa saat dimintai keterangan terkait undangan Rakhmat Hidayat diundang ke Kantor DPC PDIP dalam rangka apa, dirinya menuturkan undangan Rakhmat ialah hanya sekedar untuk silaturahmi saja. “Jadi karena memegang teguh amanat partai, kami belum bisa berkomentar terkait kedatangan Rakhmat kesini, karena kami belum melakukan mekanisme selanjutnya, seandainya mekanisme sudah kami tempuh baru khalayak publik boleh mengetahui dan partai kita bisa memberikan statemen untuk diketahui oleh khalayak publik, “ungkapnya. (gfr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*