Home » Cirebon » Ditodong 6 Pertanyaan, KPU Tetap Enggan Menjawab

Ditodong 6 Pertanyaan, KPU Tetap Enggan Menjawab

CIREBON – Lagi-lagi massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Pemilu Cirebon dibuat kecewa oleh KPU Kabupaten Cirebon yang kesekian kalinya. Padahal kemarin penyelenggara KPU menyanggupi dan akan disediakan jawaban yang perwakilan masyarakat minta.

Salah satu perwakilan massa yang juga Ketua Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GNPK) Kabupaten Cirebon, Hamzah Haririe merasa benar-benar kecewa terhadap penyelenggara pemilu yang ada di Kabupaten Cirebon. Pasalnya dari 6 pertanyaan yang dilontarkan masyarakat kepada KPU, perwakilan KPU tidak bisa menjawab secara langsung.

“Ini adalah preseden buruk yang dilakukan oleh KPU. Tidak transparansinya, tidak terbukanya dan tidak profesional padahal pertanyaan yang dilontarkan itu tidak melanggar aturan-aturan dan itu seharusnya bisa dijawab, dan alasannya tetap sama yakni harus kirim surat,” kata Hamzah kepada jabarpublisher.com lewat sambungan telepon selulernya, Kamis (19/7/2018).

Diakui Hamzah, jika melalui tertulis belum tentu akan dijawab secara cepat. Buktinya, lanjut Hamzah beberapa bulan lalu pihaknya sudah berkirim surat kaitannya meminta jadwal kampanye para pasangan calon bupati. Dan baru hari ini dikasih jawabannya itupun setelah intervensi saat audiensi dan memintanya secara langsung.

“Artinya permohonan saya yang 3 bulan lalu itu diabaikan. Saya kira ini tidak logis. Dan adanya keberpihakan yang dilakukan penyelenggara pemilu. Buktinya hal kecul saja yang saya minta jadwal kampanye tapi tidak dijawab. Padahal seharusnya jadwal kampanye itu dipampang agar masyarakat bisa mengawasi kecurangan-kecurangan,” jelas Hamzah.

Diakhir, Hamzah Haririe mebambahkan bahwa langkah selanjutnya yang akan dilakukan ialah beraudiensi dengan DPRD Kabupaten Cirebon meminta dukungan politik. “Kita akan sampaikan ke DPRD bahwa penyelenggaraan pemilu di Kabupaten Cirebon tahun 2018 ini paling terburuk. Apalagi KPU akan menghadapi Pileg dan Pilpres sebentar lagi. Dan perlu kita waspadai kalau prosesnya seperti ini pasti kedepan juga akan ga benar dan menghasilkan yang tidak benar juga,” tandas Hamzah.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Cirebon Saefudin Jazuli mengungkapkan data itu belum dapat ia sebutkan karena memang saat ini masih ada proses peradilan yang di ajukan oleh salah satu paslon. “Nanti saatnya kita KPU akan membuka itu tapi dalam kesempatan lain,” jelas Asep sapaan akrabnya Saefuddin Jazuli.

Asep mengatakan bahwa betul pihaknya harus terbuka sesuai UU keterbukaan publik, tetapi ada hal-hal lain yang belum dapat di buka disini. “Untuk mendapatkan informasi itu silahkan ajukan secara tertulis dan kami pasti jawab,” kata Asep. (gfr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*